Musrenbangdes Diharapkan Mampu Membangun Kesepahaman Kepentingan Daerah dan Kemajuan Desa di Kabupaten Bengkalis
BENGKALIS — Musrenbangdes atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan dan salah satu tahapan di mana kebutuhan masyarakat bisa diidentifikasi dan dianggarkan.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) terus memaksimalkan perannya mendampingi seluruh desa dalam forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh pemerintah desa, bekerja sama dengan warga masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkalis melalui Kepala Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Bapak Erdila Fitriyadi.SP.M.Si mengatakan bahwa Musrenbangdes ini merupakan lanjutan dari kegiatan Musrenbang di tingkat Dusun yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh Pemerintah Desa.
Pria disapa Pak Kabid Erdila itu, selaku intansi yang berperan dalam pembinaan terhadap Pemerintah Desa, ia mengharapkan adanya Pelaksanaan Musrenbangdes tersebut, akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan daerah dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa
“memaksimalkan partisipasi masyarakat dalam ketersediaan anggaran yang ada untuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Tahun 2019 dan Perencanaan Kegiatan Tahun 2020 mendatang”.
Kegiatan yang masih berlangsung dan di jadwalkan akan berakhir pada tanggal 30 September 2019 tersebut, diselenggarakan di aula masing-masing Kantor Desa dan dihadiri berbagai elemen dan unsur masyarakat baik dari wakil-wakil Kelompok, Dusun, lembaga Desa, tokoh masyarakat serta unsur lain yang terkait di Desa dan mendapat respons yang cukup baik.
Admin