BENGKALIS — Guna mensukseskan Musrenbades tahun 2019, Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis maksimalkan perannya dalam mengawal proses musrenbangdes yang dilaksanakan di masing-masing desa.
"Dinas membentuk dan mengutuskan 4 Tim yang melibatkan Kabid, Kasi, Staf PNS dan Honorer serta juga melibatkan para Tenaga Pendamping Desa, Advisor, Koordinator Kabupaten, Analis keuangan dan Pendamping Desa yang berada didesa." kata Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Budiman.
Berbeda pada Kecamatan Bengkalis dan Kecamatan Bantan, Dinas PMD Kabupaten Bengkalis lakukan secara serentak mengingat jumlah desanya terlalu banyak.
"maka kemaren kita kerjakan secara keroyokan selama sepekan, untuk di Kecamatan Bengkalis mulai tanggal 26 hingga 27 Agustus 2019 sedangkan di Kecamatan Bantan, mulai tanggal 28 hingga 29 Agustus 2019." Jelasnya
Diketahui sebanyak 136 Desa di 11 Kecamatan Kabupaten Bengkalis laksanakan Musrenbangdes Tahun 2019 untuk kegiatan Pembangunan dan Perencanaan kegiatan Tahun 2020.
Ditemui terpisah, Kepala Bidang Pemerintah Desa (Pemdes) Dinas PMD Kabupaten Bengkalis, Rinaldi Eka Wahyu, SE.MM menambahkan kegiatan program yang dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa tersebut akan berakhir pada tanggal 30 September 2019 nanti.
"Harapannya, agar pembangunan didesa berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan selama 6 tahun ke depan yang dituangkan dalam RPJM Desa dan agar bisa membuat inovasi2 untuk kemajuan desanya sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat.
Kegiatan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Desa atau Musrenbandes merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan.
Admin