Penyaluran ADD Tahap 3 Tahun 2019. 16 Desa Belum Mengajukan Persyaratan, Diharapkan Segera Menyampaikan Berkas Ke Dinas PMD Kabupaten Bengkalis

dpmd.bengkaliskab.go.id –  Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis sampai saat ini masih menunggu pengajuan berkas penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) tahap 3 sebesar 30 persen dari masing-masing Desa. ungkap Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkalis kepada reporter dpmd.bengkaliskab.go.id melalui Kasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Bidang PEMDES, Basma Hairani.M.E,Sy

Berdasarkan Surat Edaran Dinas PMD Kabupaten Bengkalis No : 412.2 / DPMD – PEMDES / 0578 tentang Persyaratan Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahap III tahun anggaran 2019 menjelaskan pada poin 3 adanya penyampaian berkas persyaratan Penyaluran ADD tahap 3 kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis mulai tanggal 18 September 2019 sampai dengan minggu pertama bulan Oktober 2019.

“di Kabupaten Bengkalis, Alokasi Dana Desa 2019 disalurkan melalui 4 tahap. Yakni, untuk tahap pertama sebesar 20 persen, tahap kedua sebesar 20 persen, tahap tiga sebesar 30 persen dan tahap empat sebesar 30 persen. sedangkan terkait pencairan ADD tersebut, pihak desa haruslah memenuhi syarat-syarat umum dan khusus pada setiap tahapannya seperti melengkapi laporan pada tahap sebelumnya.” jelasnya

Adapun Desa yang telah mengajukan persyaratan penyaluran ADD tahap 3 ke Dinas PMD Kabupaten Bengkalis pertanggal 4 Oktober 2019 Pukul 14.30 WIB yakni, berjumlah 120 Desa dari 136 Desa di 11 Kecamatan sedangkan sisa 16 Desa yang masih belum mengajukan persyaratan penyaluran ADD yang terbanyak berasal dari Kecamatan Bengkalis berjumlah 5 Desa.

”Dinas PMD sampai saat ini masih menunggu pengajuan persyaratan ADD tahap 3 meskipun batas akhir hari ini, untuk itu diharapkan pada pihak desa yang belum mengajukan persyaratannya, segera menyampaikan penyaluran berkas ke Dinas PMD Kabupaten Bengkalis.” Tegasnya

Dengan demikian diharapkan pencairan ADD tahap 3 tahun 2019 ini bisa tepat pada waktunya sehingga semua pembangaunan yang akan dilaksanakan di desa bisa terlaksana tepat pada waktunya.

 

Admin.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button