BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Rapat Koordinasi II Tim Inovasi Kabupaten Program Inovasi Desa Tahun 2019 di Meeting Room Hotel Horison Bengkalis dan dibuka secara resmi oleh Bupati Bengkalis melalui Kepala Dinas PMD Drs. Yuhelmi. Senin 16 Desember 2019 Pagi.
Pembukaan tersebut dihadiri Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Bengkalis Syahrial, S.Sos Ketua Panitia Penyelenggara Rinaldi Eka Wahyu, SE.MM, Narasumber Tim Inovasi Kabupaten Bengkalis Billy Yanis Saputra, SE.MM, TAPM PEMD Kabupaten Isma Ruzi, Auditor dari IRBAN IV Inspektorat Kabupaten Bengkalis Suhermanto.SE, para peserta rakor tahap II yang diwakili Ketua dan Bendahara Pengurus Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) serta Pendamping Lokas Desa (PLD) dari masing-masing Kecamatan.
Kesempatan itu. Kadis PMD Yuhelmi, mengatakan bahwa Rakor PID atau Rapat Koodinasi Program Inovasi Desa penting dilakukan. Hal itu bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program inovasi desa tahun 2019 dan program-program inovasi yang dihasilkan melalui kartu komitme dan kartu ide pada Bursa Inovasi Desa Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang digelar beberapa waktu lalu.
“Alhamdulillah, Rakor ini cukup baik. Apa yang telah diprogramkan kemaren tentunya telah dievaluasi melalui kegiatan tim pelaksana inovasi desa maupun tim inovasi kabupaten, mengevaluasi kendala dan tantangannya. Sehingga nantinya perlu dibicarakan bagaimana progres targer pencapaian yang harus dicapai” Tegas Kadis Yuhelmi
Disisi lain, Ketua Panitia Rinaldi Eka Wahyu dalam laporannya menyampaikan Rakor PID tahap II Kabupaten Bengkalis merupakan bagian dari upaya peningkatan koordinasi pembinaan dan pengendalian pelaksanaan seluruh tahapan kegiatan program-program dalam lingkup program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), berkoordinasi antara Tim Inovasi Kabupaten (TIK) dengan Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) serta Pendamping Lokal Desa (PLD) di setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkalis.
“Tujuan program inovasi desa ini agar pemerintah desa dan stockholder di desa dapat memaksimalkan penggunaan dana desa yang lebih baik dan produktif, sehingga mampu memicu munculnya inovasi kreatif untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat” harapnya
Adapun, sambung Rinaldi. tujuan lain pelaksanaan rakor juga meningkatkan pengetahuan kemampuan TPID dalam membuat surat pertanggung jawaban (SPJ) dari pelaksanaan kegiatan dan mengevaluasi pelaksanaan BID dan capturing yang telah dilaksanakan masing-masing TPID serta melakukan pengendalian dan konsolidasi Rencaca Kerja Tindak Lanjut (RKTL).
“Kegiatan Rakor dilaksanakan dengan metodologi pemaparan materi dari para narasumber dilanjutkan dengan diskusi atau sharing antar pengurus serta tanya jawab.” Pungkasnya
Admin