Jadi Narasumber pada Acara Pengukuhan BKNDI Kabupaten Bengkalis Periode 2021 – 2024 dan Forum Nasional Perdesaan, Drs. H. Ismail, MP : Setiap Desa Harus Mampu Mengelola Potensi Desa Untuk Kesejahteraan Masyarakat dan Peningkatan Pendapatan Desa
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis Drs. H. Ismail, MP menjadi salah satu narasumber dalam acara Pengukuhan BKNDI Kabupaten Bengkalis Periode 2021-2024 dan Forum Nasional Perdesaan yang diselnggarakan oleh Dewan Pengurus Badan Komunikasi Nasional Desa se – Indonesia (DPD BKNDI) Kabupaten Bengkalis. Dalam Acara yang bertajuk “ Sinergisitas Aparatur Desa, BUMDesa, UMKM dan Program Unggulan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat” tesebut, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis menyampaikan materi bertema “ Program Unggulan Kabupaten Bengkalis Bantuan Keuangan Khusus Desa Bermasa”, Selasa (16/08/2022)
Dalam Pemaparannya, Drs. H. Ismail, MP menyampaikan bahwa diantara upaya mengimplementasikan Visi dan Misi Kabupaten Bengkalis 2021 – 2026 adalah dengan melaksanakan 8 (Delapan) Program Unggulan KBS.
“yang pertama : Bantuan Keuangan Satu Milyar Satu Desa dan dana tambahan untuk kecamatan dan kelurahan;
Kedua: Perempuan Berdaya Keluarga Sejahtera;
Ketiga: Beasiswa Pendidikan Khusus danberprestasi;
Keempat : Akses jaminan sosial dan kesehatan total bagi Masyarakat;
Kelima : Optimalisasi pelayanan Transportasi Antar Pulau;
Keenam : Menjadikan Wisma Daerah sebagai rumah aspirasi;
Ketujuh : Pelayanan sistem kependudukan berbasis Mobile;
Dan Kedelapan : Stimulus Ekonomi bagi pekerja sektor informal seperti buruh, petani, peternak, nelayan dan lain-lain peningkatan lapangan pekerjaan dan penerapan teknologi serta inovasi bidang perekonomian.
Selanjutnya selain kedelapan Program Unggulan tesebut Drs. H. Ismail, MP juga memaparkan Arahan Kebijakan Pembangunan Desa, Arahan Penggunaan Dana Program Desa Bermasa, Proporsi Alokasi Penggunaan BKK Program Bermasa, Tahapan Penyaluran, Sanksi, Target Pencapaian BUMDesa, serta Kolaborasi dan Sinergitas utuk mewujudkan percepatan mewujudkan kemandirian Desa.
Berkaitan dengan hal diatas, Plt. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis, mengingatkan kiranya Pemerintah Desa bersama seluruh stakeholder di desa dalam penggunaan anggaran dapat diprioritaskan untuk mengembangkan usaha Desa,
“Saya berharap, setiap Desa bisa memanfaatkan dan menggunakan Dana Bermasa ini untuk lebih memperkuat tumbuh dan berkembangnya UMKM dengan mengoptimalkan pengelolaan potensi desa untuk peningkatan kesehatetaan masyarakat dan menambah pendapatan Desa”. tutupnya.