Dinas PMD Kabupaten Bengkalis Monitoring Penataan Tapal Batas Desa. Kadis Drs Yuhelmi "Allhamdulillah, Masyarakat Kita Kooperatif"
BENGKALIS — Kebutuhan akan adanya batas administrasi wilayah desa yang definitif jelas menjadi semakin penting seiring dengan pesatnya perkembangan wilayah di pedesaan. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali memfasilitasi penataan batas wilayah desa tersebut.
“Tahun 2019 ini, sebanyak 100 titik tugu batas desa yang telah di fasilitasi Pemkab Bengkalis. Titik lokasi tersebut berada di 17 Desa pemekaran yang tersebar di 3 Kecamatan, yakni Kecamatan Siak Kecil, Bukit Batu dan Kecamatan Bengkalis.” Jelas Kepala Dinas PMD Drs. Yuhelmi kepada reporter dpmd.bengkaliskab.go.id (3/12)
Sebagai bentuk tugas dan fungsi PMD Kabupaten Bengkalis. Bidang Pemdes terus lakukan tinjau lapangan disetiap lokasi tugu batas desa. Hal itu merupakan bentuk Koordinasi Pembinaan/Fasilitasi monitoring dan evaluasi serta pelaporan Penegasan dan Penetapan Batas Desa tersebut.
“Selain itu, guna memastikan batas antara wilayah desa induk dan desa pemekeran. Penetepan tapal batas menjadi salah satu upaya dalam penataan wilayah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, sejak terbentuknya desa-desa pemekaran” Pelaksanaan penataan batas desa yang jumlah titik lokasi itu juga berbeda-beda disetiap desanya. Pungkasnya
Berharap masyarakat mensuport tugas kami, sehingga dapat diketahui batas secara definitip. Kemudian tujuan ini juga menghindari terjadi polemik atau kontak fisik antar masyarakat."Alhamdulillah, masyarakat kita kooperatif.” Salut beliau
Admin