Pembacaan Ikrar Netralitas ASN dalam Menghadapi Pemilu 2024

BENGKALIS – DPMD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis membacakan Ikrar Netrasisasi Pemilu Tahun 2024 di pimpin langsung oleh Plt. Kepala Dinas, Drs. H. Ismail, MP pada Senin, 08 Januari 2024.
Kegiatan tersebut di hadiri selurh Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Non – ASN Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis setelah melaksanakan apel pagi berkumpul di halaman membentuk barisan dan membacakan Ikrar yang berbunyi sebagai berikut :
Ikrar Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Pemilu Tahun 2024
Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Tahun 2024 kami berikrar :
1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
3. Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Demikian ikrar ini kami buat dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bermartabat, beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI.
Bengkalis, 08 Januari 2024