BENGKALIS – DPMD, Bupati Bengkalis Kasmarni, S.Sos, MMP menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Tenaga Pendamping Desa/ Kelurahan Se- Kabupaten Bengkalis sebanyak 341 Tahun Anggaran 2024, Senin, 8 Januari 2024, di Balai Kerapatan Adat Wisma Sri Mahkota Bengkalis.
Penyerahan SK tersebut dilaksanakan secara Simbolis kepada Tenaga Pendamping Desa/ Kelurahan perwakilan dari masing-masing Kecamatan Se – Kabupaten Bengkalis.
Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan selamat kepada seluruh Tenaga Pendamping Desa/ Kelurahan yang menerima SK yang terdiri dari Bidang Ekonomi dan Pembangunan. Kasmarni juga mengingatkan kepada Pendamping Desa/ Kelurahan bahwa dengan diserahkannya SK, maka ini merupakan tanggungjawab yang besar bagi Pendamping Desa/ Kelurahan.
“Ingat, SK yang saudara – saudari terima hari ini, memiliki konsekuensi besar, mencakup komitmen, kapasitas, kapabilitas serta pengalaman, agar saudara – saudari dapat membantu kami dalam mempercepat pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat, baik di Desa maupun di Kelurahan, dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera.” Ucap Kasmarni
Selanjutnya masih dalam sambutannya, Kasmarni mengungkapkan bahwa sejauh ini kinerja Pendamping Desa/ Kelurahan dinilai Positif, dimana hal ini dapat dilihat dengan meningkatnya Indeks Kemandirian Desa.
“Alhamdulillah, dalam beberapa tahun terakhir ini kami melihat kinerja saudara – saudari para Pendamping Desa yang bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemrintah dengan Pemrintahan Desa telah berdampak positif, hal tersebut dapat kita lihat dengan meningkatnya Indeks Kemandirian Desa, dimana saat ini telah memiliki 97 Desa Mandiri, 39 Desa Maju dan tak lagi ada Desa dengan stauts Sangat Tertinggal.” Ungkapnya.
Terakhir, sebelum menutup sambutannya, Kasmarni juga turut memberikan pesan Kepada Kepala Desa, Penjabat Kepala Desa, Lurah juga Camat, agar kiranya dapat manfaatkan keberadaan Tenaga Pendamping Desa/ Kelurahan untuk mempercepat pembangunan dan peningkatan Kesejahteraan Masyarakat di Wilayah tempat Tugas mereka masing-masing.
“Jika ada Pendamping Desa dan Kelurahan yang menunjukan kinerja tidak baik dan tidak disiplin, buatkan laporan tertulis kepada kami, untuk kita berikan tindakan dan sanksi. Begitu juga kepada Dinas PMD, kami minta, lakukan evaluasi kinerja tenaga Pendamping Desa dan Kelurahan secara Periodik. Bagi yang target kinerjanya tidak tercapai, akan kita evaluasi, karena kita lebih mengedepankan pencapaian kinerja yang rill, bukan formalitas.
Pada Kesempatan yang sama, Kasmarni juga menegaskan kepada seluruh Kepala Desa, Penjabat Kepala Desa, Mulai hari ini dirinya tidak mau lagi mendengar ada Desa yang tidak mau menjadi Desa Mandiri dengan alasan yang tidak berdasar. Karena Kemandirian Desa ini merupakan ketetpan Pemerintah Pusat yang Wajib untuk dilaksanakan.
“Dan mulai 2024 ini, sebagai bentuk apresiasi kami, bagi Desa yang telah berstatus mandiri, akan kami berikan Penghargaan, baik secara administrati maupun keuangan, berupa insentif sebesar 75 (Tujuh Puluh Lima) Juta Rupiah, melalui mekanisme dana trasnfer ADD nantinya.
Seiring dengan pesan dan harapan Bupati Bengkalis, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis, Drs. H. Ismail, MP, juga menyampaikan dalam sambutannya bahwa pendamping Desa memikul tanggungjawab yang besar dalam upaya penyelenggaraan Program Pemerintah Kabupaten Bengkalis Bermasa.
“Pada Tahun 2024 ini, Pendamping Desa dituntut untuk lebih fokus lagi dalam mensukseskan Penyelenggaran Program Pemerintahan Kabupaten Bengkalis Bermasa, termasuk didalamnya Upaya Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Pencegahan dan Penurunan Stunting serta Penguatan Ketahanan Pangan pada Skala Desa.” Ucapnya
Terakhir, sebelum menutup sambutannya Ismail juga turut menyampaikan Pesan melalui Pantun bagi Tenaga Pendamping Desa yang baru saja menerima SK Pengangkatan tersebut, dimana Beliau berpesan agar Tenaga Pendamping Desa ini tidak malas dan tidak menyia-nyiakan amanah.
Pertama:
“Uang Logam berbentuk kepingan,
Nilai tertinggi dibuat dari Emas,
SK Pengangkatan sudah ditetapkan,
Pendamping Desa tak boleh malas.”
Kedua:
Jika hidup ingintetap bahagia,
Sepanjang waktu harus bersyukur,
Jika amanah di sia – siakan saja,
Masa tugas akan pendek umur.”
Ketiga:
Panglima sejati pembela Negeri,
Orangnya Gagah lagi Perkasa,
Pendamping Desa punya Jati Diri,
Gerak langkahnya Kabupaten Bengkalis Bermasa.” Tutupnya