BENGKALIS – DPMD, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis Drs. H. Ismail, MP menerima langsung Kunjungan Tim Verifikasi Lapangan/ Evaluasi KLA (Kabupaten / Kota Layak Anak) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis, Selasa, (20/06/2023).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah Kota Bengkalis untuk mendukung penilaian Kota Layak Anak (KLA) yang merupakan tindak lanjut dari kegiatan Persiapan Verifikasi Lapangan/ Kunjungan Evaluasi KLA Tahun 2023 oleh Tim Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Riau dan independen.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ciput Eka Purwianti, S.Si. MA. Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan, Ari Razmara Perencana Ahli Madya pada Asisten Deputi. Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan, Taufieq Uwaidha, Sp. M.Si fasilitator Nasional Konfensi Hak Anak, Hestian Kemenko PMK beserta Tim, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Prov. Riau Hj. Fariza SH MH, Asfeni S.Kep.,M.Kes Kepala Bidang Kelembagaan Tumbuh Kembang dan Pemenuhan Hak Anak (KTKPHA) beserta Tim, Perwakilan dari PPA Bengkalis, Dinkes Bengkalis, Bappeda Bengkalis, dan OPD terkait lainnya.
Bertempat di aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis kegiatan dibuka oleh Drs. H. Ismail, MP selaku Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis pukul 10.00 Wib yang kemudian dilanjutkan dengan Tim Verifikasi Lapangan/ Evaluasi KLA Kementerian Republik Indonesia.
Berkaitan hal diatas, Drs. H. Ismail, MP juga memimpin langsung persentase KLA (Kabupaten/ Kota Layak Anak). Dimana menurut perhitungan dilapangan sudah mencapai 85 % sedangkan untuk KIA sudah diatas taget Nasional.
“Menurut perhitungan kami dilapangan sudah mencapai 85 % dan untuk KIA sudah diatas target Nasional.” Ujarnya
Selanjutnya berkaitan dengan anak yang belum mendapat perlindungan khusus, Drs, Ismail mengatakan bahwa sudah dilaporkan dengan bagian HAM dan untuk anak yang berhadapan dengan hukum dan anak luar kawin juga sudah dilaporkan.
“Untuk anak yang belum dapat perlindungan khusus, seperti yang ada dipanti asuhan semuaya sudah kita kunjungi dan ada juga anak-anak masyarakat adat terpencil sudah kita layani deengan yang penyakit tertentu sudah kita laporkan dengan bagian HAM juga anak yang berhadapan dengan hukum dan anak luar kawin. Anak luar kawin ini sebenarnya mungkin perkawinannya dibawah umur atau perkawinan siri (Perkawinan orang tuanya belum tercatat).” Sambungnya
Terakhir Drs. Ismail, MP berharap kiranya Pihak swasta dapat membantu pemrintah mempromosikan layanan yang dapat mengedukasi masyarakat.
“Kita mendorong pihak swasta juga membantu pemerintah untuk mempromosikan layanan kita ini. Kita juga mengadakan kerjasama dengan pengusaha kolam renang, toko buku dan restoran. Artinya anak-anak yang memiliki dokumen seperti KIA yang akan berbelanja kesana itu dapat diskon dan itu akan mengedukasi masyarakat. Tutupnya