BENGKALIS, DPMD — Dalam mempercepat kemajuan pembangunan di daerah, khususnya Desa dalam wilayah Kabupaten Bengkalis, Bupati Bengkalis Kasmarni serahkan Surat Keputusan pengangkatan kepada 348 Tenaga Pendamping Desa bidang ekonomi, pembangunan dan analis keuangan kecamatan serta staf administrasi se-Kabupaten Bengkalis.
Penyerahan SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kasmarni, disaksikan oleh Kapolres AKBP Hendra Wijatmiko, Dandim 0303 Letkol Inf Endik Yunia, Kejari diwakili Kasi Intel Isnan Ferdian, Sekretaris Daerah H Bustami HY, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono, Staf Ahli Bupati Al Fakhrrurazy dan Toharudin, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa H Yuhelmi, Senin (31/1/21) lalu di Balai Kerapatan Wisma Sri Mahkota.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis Drs. Yuhelmi, MSi dalam sambutannya mengatakan Untuk memaksimalkan peran para Pendamping Desa di Kabupaten Bengkalis. Maka Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas terkait terus melakukan evaluasi para Pendamping Desa.
"ada 102 tenaga pendamping desa yang menerima SK merupakan tenaga pendamping desa yang baru lulus seleksi akhir tahun 2021 lalu. maka keseleruhan ada 348 Pendamping Desa di Kabupaten Bengkalis menerima Surat Keputusan kontrak/perpanjangan Pendamping Desa se-Kabupaten Bengkalis tahun 2022", terang Pak Yuhelmi
Kadis Yuhelmi juga menjelaskan agar para Pendamping Desa lebih memahami tugasnya, akan diberikan pembekalan oleh dinas PMD Bengkalis.
“Pada hari ini dilaksanakan penyerahan SK pada hari ini 348 orang pendamping desa kita. Nantinya kita juga akan memberikan pembekalan", jelasnya.
Sementara itu Bupati Bengkalis Kasmarni, S.Sos,. MP, berpesan agar pendamping desa yang ada benar-benar dapat bekerja dengan baik memberikan segala kemampuannya untuk membangun desa yang menjadi tempat mereka bertugas dan mengabdi.
"Bekerjalah dengan sungguh-sungguh, ingat saudara-saudari adalah seorang sarjana, saudara harus mampu membimbing dan mengarahkan Kepala Desa serta melakukan memberdayakan masyarakat, bukan malah sebaliknya," tegas Kasmarni.
Bahkan, demi meningkatkan pencapaian kinerja yang riil, Wanita yang biasa di sapa Bukkas tersebut juga berpesan kepada Dinas PMD untuk mengevaluasi kinerja tenaga pendamping desa pertiga bulan.
"Saat ini pemerintah daerah memiliki urgensi pencapaian kinerja yang riil, bukan formalitas dan angan-angan belaka. Buat laporan tertulisnya kepada kami, bagi yang target kinerjanya tercapai akan kami beri penghargaan bahkan kalau bisa kami umrohkan. Namun jika sebaliknya, akan kami beri sanksi sesuai dengan aturan, bahkan sampai pada tahap pemberhentian," tegas Kasmarni di depan 348 tenaga Pendamping Desa.
Lebih lanjut, khusus pendamping desa bidang pembangunan, Kasmarni berpesan agar memastikan seluruh penyusunan perencanaan pembangunan desa dapat selesai pada RPJMDesa, RKP-Des dan APBDes.
"Sedangkan tenaga pendamping desa bidang ekonomi, mari optimalkan aset lokal desa secara emansipatoris, tingkatkan kapasitas, efektivitas dan sinergi program ekonomi desa antar sektor," tutur Bupati Bengkalis
admin**