BENGKALIS – DPMD, Bupati Bengkalis Kasmarni, S.Sos, MMP menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Tenaga Pendamping Desa/ Kelurahan Se- Kabupaten Bengkalis sebanyak 318 Tahun Anggaran 2025, Rabu, 12 Februari 2025, di Balai Kerapatan Adat Wisma Sri Mahkota Bengkalis.
Penyerahan SK tersebut dilaksanakan secara Simbolis kepada Tenaga Pendamping Desa/ Kelurahan perwakilan dari masing-masing Kecamatan Se – Kabupaten Bengkalis.
Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan selamat kepada seluruh Tenaga Pendamping Desa/ Kelurahan yang menerima SK yang terdiri dari Bidang Ekonomi dan Pembangunan. Kasmarni juga mengingatkan kepada Pendamping Desa/ Kelurahan bahwa dengan diserahkannya SK, maka ini merupakan tanggungjawab yang besar bagi Pendamping Desa/ Kelurahan dalam menyukseskan program Unggul Pemerintah Kabupaten Bengkalis Bermasa serta Unggul, dan juga membantu mempercepat pembangunan dan pemberdayaan sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

“Ingat, SK yang saudara – saudari terima hari ini, memiliki konsekuensi yang sangat besar, mencakup komitmen, kapasitas, kapabilitas serta pengalaman, agar saudara – saudari dapat membantu kami dalam mempercepat pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat, baik di Desa maupun di Kelurahan, terutama dalam mendukung visi, misi serta program unggulan dan program strategis Pemerintah Kabupaten Bengkalis.” Ucap Kasmarni
Selanjutnya masih dalam sambutannya, Kasmarni meminta kepada seluruh pendamping Desa menunjukkan kinerja, disiplin, loyalitas dan akuntabel sesuai tugas serta fungsi yang diberikan.
“untuk itu, tunjukan kinerja disiplin dan loyalitas saudara-saudara semua dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsi yang diberikan dan Ingat, saudara-saudari semua dibiayi oleh APBD Kabupaten Bengkalis, jadi harus dan wajib hukumnya bagi saudara-saudari untuk menyukseskan program Pemerintah Kabupaten Bengkalis, bukan malah melawan aturan atau kebijakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis .” Ungkapnya.

Selanjutnya Bupati Kamasmarni minta menyukseskan program unggulan bantuan keuangan khusus (BKK) Bermasa satu miliar satu Desa/ Kelurahan. Termasuk program strategis daerah dan beberapa agenda Nasional yang ada dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), kemudian program ketahanan pangan dalam mendukung ketersediaan pangan nasional dan daerah.
“Kami tegaskan kepada pendamping Desa, dalam melaksanakan tugas, bekerjalah secara profesional sesuai aturan, bekerjalah dengan sepenuh hati, hati-hati, tapi jangan sekehendak hati. Bangun terus koordinasi dan sinergi dengan semua pihak yang ada di Desa maupun kelurahan, agar kita bisa mewujudkan Desa dan kelurahan Bermasa yang unggul di indonesia,” Ucapnya
Selanjutnya, Kasmarni mengungkapkan bahwa sejauh ini kinerja Pendamping Desa/ Kelurahan dinilai Positif, dimana hal ini dapat dilihat dengan meningkatnya Indeks Kemandirian Desa.
“Alhamdulillah, dalam beberapa tahun terakhir ini kami melihat kinerja saudara-saudari para pendamping Desa telah memberikan dampak yang positif terhadap kemajuan Desa. Hal tersebut dapat dilihat dengan meningkatnya Indeks Kemandirian Desa. Dimana saat ini kita telah memiliki 97 Desa Mandiri, 39 Desa Maju dan tidak ada lagi Desa dengan status berkembang apa lagi Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal. ” ungkapnya.
Pencapaian ini merupakan yang tertinggi di Provinsi Riau, bahkan telah mendapat penghargaan dari Kemendes PDTT dengan penghargaan tingkat Madya percepatan pembangunan Desa. bahkan di Provinsi Riau, baru Kabupaten Bengkalis yang berhasil meraih prestasi ini.
“untuk itu sekali lagi kami minta prestasi dan kinerja seperti ini perlu ditingkatkan lagi kedepannya. Keberhasilan lain yang juga sudah dapat kita capai, adalah status klasifikasi BumDesa yang semakin meningkat. “ungkapnya.
sebelum menutup sambutannya, Kasmarni juga turut memberikan pesan Kepada Kepala Desa, Penjabat Kepala Desa, Lurah juga Camat, agar kiranya dapat manfaatkan keberadaan Tenaga Pendamping Desa/ Kelurahan untuk mempercepat pembangunan dan peningkatan Kesejahteraan Masyarakat di Wilayah tempat Tugas mereka masing-masing.
“Jika ada Pendamping Desa dan Kelurahan yang menunjukan kinerja tidak baik dan tidak disiplin, segera buatkan laporan tertulis kepada kami, untuk kita berikan tindakan dan sanksi. Begitu juga kepada Dinas PMD, kami minta, lakukan evaluasi kinerja tenaga Pendamping Desa dan Kelurahan secara Periodik.”tutur Kasmarni

Seiring dengan pesan dan harapan Bupati Bengkalis, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis, Andris Wasono, AP, M.Si, juga menyampaikan dalam sambutannya bahwa pendamping Desa memikul tanggungjawab yang besar dalam upaya penyelenggaraan Program Pemerintah Kabupaten Bengkalis Bermasa serta Unggul.
“Pada Tahun 2025 ini, Pendamping Desa dituntut untuk lebih fokus lagi dalam mensukseskan Penyelenggaran Program Pemerintahan Kabupaten Bengkalis Bermasa, termasuk didalamnya Upaya Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Pencegahan dan Penurunan Stunting serta Penguatan Ketahanan Pangan pada Skala Desa.” Ucapnya
Terakhir, sebelum menutup sambutannya Andris juga turut menyampaikan Pesan melalui Pantun bagi Tenaga Pendamping Desa yang baru saja menerima SK Pengangkatan tersebut, dimana Beliau berpesan agar Tenaga Pendamping Desa ini tidak boleh malas dan tidak menyia-nyiakan amanah.
Pertama:
“Uang Logam berbentuk kepingan,
Nilai tertinggi dibuat dari Emas,
SK Pengangkatan sudah ditetapkan,
Pendamping Desa tak boleh malas.”

